Kamis 02 Jul 2015 06:00 WIB

Rini Harap Aset BUMN Meningkat Hingga Rp 10 Triliun di 2019

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Satya Festiani
Menteri BUMN Rini Soemarno.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri BUMN Rini Soemarno.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku senang atas penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara PT. Pertamina dengan PT. Pupuk Indonesia, dan PT. Pelni.

Ia berharap para BUMN yang bekerjasama itu saling membagikan manfaat produk-produknya yang pada akhirnya saling menguntungkan.

"Tentunya perlu ditindaklanjuti dengan adanya study bersama untuk dapat tercapainya kerjasamanya yang sangat menguntungkan kedua belah pihak," ujar Rini, di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/7).

Rini sedikit menyinggung kondisi BUMN yang ada saat ini. Ia menilai lebih dari 700 BUMN yang ada saat ini di berbagai sektor usaha berada dalam kondisi yang tidak sama.

"Ada yang sehat, kurang sehat, dan tidak sehat," lanjutnya.

Meski begitu, ia menyatakan potensi yang dimiliki para BUMN di dalam negeri sangatlah besar, oleh karena itu dibutuhkan adanya sinergi yang apik antar BUMN agar saling melengkapi. Sedikit menyinggung soal aset. Rini mengatakan, saat ini aset BUMN sekitar Rp 4500 triliun.

Ia mengharapkan, dengan adanya sinergi yang baik antar BUMN serta dorongan kuat untuk mpenggunaan komponen lokal yang harus dapat diproduksi di dalam negeri, ia mengharapkan pada 2019 nanti aset akan meningkat menjadi Rp 10 ribu triliun. Kembali ke kerjasama antar BUMN, Rini menilai langkah Pertamina dalam menggandeng Pupuk Indonesia sudah tepat. Menurutnya, sudah sepatutnya dorongan hilirasasi dari produk hulu kita terus digalakan, karena dengan membangun hilirisasi ini nilai tambah akan semakin lebih tinggi, dan penyerapan tenaga kerja meningkat.

"BUMN tidak hanya berikan keuntungan tapi juga jadi agen pembangunan di Indonesia," tegasnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement