EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri Keuangan Non Bank (IKNB) meresmikan Indonesia Investment Club (IIC) di Hotel Shangri La Jakarta, Selasa (7/7). Pendirian IIC dilatarbelakangi keinginan lembaga keuangan untuk mengumpulkan dana yang dapat digunakan sebagai sumber pendanaan jangka panjang.
Sampai saat ini, total aset IKNB per April 2015 sebesar Rp 1.597 triliun. Dana tersebut dinilai sangat potensial untuk membantu pemerintah dalam pendalaman pasar obligasi negara dan memenuhi kebutuhan tersedianya infrastruktur dan sektor riil serta pasar modal nasional untuk menunjang stabilitas ekonomi nasional.
Peresmian IIC dilakukan oleh Ketua Indonesia Investment Club Mujiharno M Sudjono, Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoly F Pardede, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. Serta dihadiri Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Firdaus Djaelani mengatakan, menurut Bappenas, dalam RPJMN 2015-2019 kebutuhan pembangunan infrastruktur sebesar Rp 5.519 triliun dan didanai melalui APBN sebesar Rp 2.216 triliun atau 40,1 persen dari total kebutuhan. "Dengan terbatasnya pendanaan pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, sehingga diperlukan peran swasta, termasuk lembaga keuangan untuk berpartisipasi aktif mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur," jelasnya dalam acara tersebut.
Anggota IIC adalah para investor dan investee yang terdiri dari Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pembiayaan, PT Sarana Multigriya Finansial, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur, Pegadaian, Taspen, ASABRI, Indonesia Infrastructure Finance, Perusahaan Penjaminan dan lembaga keuangan lainnya, yang memiliki potensi dan peran strategis dalam pembiayaan infrastruktur.
Adapun tujuan dibentuknya IIC antara lain meningkatkan stabilitas sistem keuangan nasional, peningkatan pengembangan produk-produk di sektor jasa keuangan, membangun sinergi antar industri keuangan dalam pembiayaan infrastruktur, meningkatkan edukasi dan perlindungan investor lembaga jasa keuangan, efisiensi biaya dan efektifitas investasi bagi investee dan investor, sebagai mitra bagi regulator dalam harmonisasi peraturan di sektor jasa keuangan, serta sebagai mitra strategis dari dunia internasional untuk berinvestasi di Indonesia.
IIC memiliki visi menjadi klub investasi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Sedangkan misinya, sebagai sarana mempertemukan investee dan investor untuk meningkatkan peran lembaga keuangan dalam pembangunan nasional, meningkatkan sinergi antar lembaga keuangan dan meningkatkan edukasi dan perlindungan investor lembaga jasa keuangan.
IIC sebagai wadah investor dan investee akan memberikan rekomendasi apakah suatu project atau investasi layak atau tidak layak. Sehingga dapat menjadi referensi bagi anggotanya. Pada tahap awal IIC akan segera beraktivitas dengan masuknya beberapa proposal dan penawaran dari berbagai pihak investee terkait dengan pembangungan infrastruktur bandara, pengembangan property, infrastruktur jalan tol dan pembangunan pelabuhan serta investasi pada pasar modal.