EKBIS.CO, JAKARTA – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah Parahyangan (HIKP) dapat suntikan modal dari pemegang saham. “Alhamdulillah pada semester I 2015, BPRS HIKP dapat tambahan modal disetor Rp 19 miliar. Dengan demikian, total modal disetor BPRS HIKP mencapai Rp 44 miliar,” kata Direktur Utama BPRS HIKP Toto Suharto pekan lalu.
Namun demikian, Toto menambahkan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penambahan modal disetor tersebut. “Kami sangat butuh dukungan OJK untuk segera menyetujui penambahan modal disetor tersebut,” ujarnya.
Menurut Toto, persetujuan OJK itu sangat diperlukan agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan terutama untuk ekspansi. “BPRS HIKP berharap OJK segera menyetujui penambahan modal disetor yang dilakukan oleh para pemegang saham, sehingga kami bisa segera menggunakan dana tersebut untuk ekspansi,” paparnya.
Toto mengemukakan, tidak hanya BPRS HIKP yang memerlukan dukungan OJK. “Semua BPRS sangat membutuhkan dukungan OJK agar bisa berkembang,” tuturnya.
OJK, kata Toto, mendorong perbankan, termasuk BPRS, untuk berekspansi. “Kini bola ada di tangan OJK (yakni persetujuan atau perizinan). Tolong bola tersebut segera dilempar kembali ke industri perbankan syariah, agar industri perbankan syariah, termasuk BPRS bisa berlari lebih kencang,” tegas Toto.
Ia mengemukakan, industri perbankan syariah, bagaimanapun akan memenuhi permintaan persyaratan oleh OJK. “Kami berharap, begitu persyaratan sudah dipenuhi, proses persetujuan jangan terlalu lama. Hal ini penting agar BPRS tidak terhambat atau tertunda untuk melakukan ekspansi,” kata Toto Suharto.