Senin 13 Jul 2015 14:21 WIB

Kesepakatan Harga Gas Pupuk Kujang IC Belum Tercapai

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Some men operate cement bagging machine in PT Pupuk Kujang in Karawang, West Java. Government  uarantees gas supply for PT Petrokimia resik (Petrogas) and PT Pupuk Kujang as part of fertilizer revitalization. (file photo)
Foto: Antara/M Ali Khumaini
Some men operate cement bagging machine in PT Pupuk Kujang in Karawang, West Java. Government uarantees gas supply for PT Petrokimia resik (Petrogas) and PT Pupuk Kujang as part of fertilizer revitalization. (file photo)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, pembangunan pabrik Pupuk Kujang IC di Bojonegoro masih terkendala oleh harga gas. Saat ini Pupuk Kujang IC masih melakukan negosiasi dengan PT Pertamina EP Cepu.

"Pupuk Kujang IC berharap ada kejelasan, karena kalau semakin di delay akan semakin gawat kondisinya," ujar Harjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7).

Harjanto mengatakan, pada awal proses pembahasan, penandatanganan Head of Agreement ditargetkan selesai pada Desember 2013. Akan tetapi, sampai saat ini belum dapat ditandatangani karena belum tercapai kesepakatan harga antara Pupuk Kujang IC dengan Pertamina EP Cepu.  

Pertamina EP Cepu memberikan penawaran harga gas sebesar 8 dolar AS per MMBTU dengan eskalasi 3 persen terhitung sejak 2012. Sedangkan Pupuk Kujang IC mengajukan penawaran harga gas sebesar 7 dolar AS per MMBTU dengan eskalasi 2 persen per tahun terhitung sejak gas mulai mengalir atau mulai dipakai oleh pabrik Pupuk Kujang IC. Apabila belum dicapai kesepaakatan maka akan diajukan kepada pemerintah.

Sampai saat ini negosiasi masih dalam proses, dan Kementerian Perindustrian telah mengirimkan surat No. 396/M-IND/10/2014 kepada Menko Perekonomian untuk memfasilitasi penyelesaian harga gas tersebut. Berdasarkan surat tersebu Kemenko Perekonomian (Pokja Pupuk) telah menyelenggarakan rapat pada 28 November 2014 untuk membahas masalah tersebut. Dalam rapat itu, SKK Migas menyatakan masih akan melakukan review untuk menetapkan harga gas yang optimal.

Harjanto menjelaskan, Kementerian Perindustrian telah melakukan analisa penghitungan secara moderat bersama dengan LPPM-UI melalui metode helicopter view untuk menghitung harga gas. Berdasarkan hitungan tersebut, didapatkan bahwa setiap penurunan 1 dolar AS dari harga gas berdampak pada kehilangan penerimaan negara sebesar Rp 8,15 triliun. Namun di sisi lain pemerintah akan mendapatkan benefit Rp 12 triliun karena ada penerimaan pajak.

 

"Industri pupuk ini merupakan prioritas dan memiliki multiplier effect yang panjang untuk mendukung program swasembada pangan," kata Harjanto.

Sektor industri berharap negosiasi harga gas bisa selesai dengaan tepat waktu. Pasalnya, ini akan memberikan dukungan terhadap industri pupuk nasional. Apalagi kebutuhan pupuk semakin meningkat sejalan dengan upaya peningkatan produksi pertanian.

Selain itu, hal tersebut juga terkait dengan program revitalisasi industri pupuk yang merupakan tindak laanjut dari Inpres No. 2 Tahun 2010. Program revitalisasi industri pupuk meliputi penggantian pabrik usia tua dan tidak efisien, pembangunan pabrik pupuk baru, dan pengamanan operasi pabrik pupuk eksisting.  

Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, terkait soal lahan pembangunan pabrik Pupuk Kujang IC sudah tidak menemui kendala. Rencananya pabrik tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektar. Saleh menilai, harga gas yang sesuai untuk industri bisa affordable dan berdaya saing dengan negara lainnya.

"Dengan diturunkannya harga pupuk maka keuntungan negara yang didapatkan bisa jauh lebih besar, kita meninginkan industri pupuk menjadi prioritas sebagai pendukung swasembada pangan," ujar Saleh.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement