EKBIS.CO, ATHENA -- Menghindari kebangkrutan, pemerintah Yunani memutuskan mengambil utang baru sebesar 96 miliar dolar AS atau senilai Rp 1.248 triliun. Keputusan tersebut telah disetujui 229 dari 300 anggota parlemen dalam sidang pekan ini.
Persetujuan parlemen tersebut akan dilanjutkan dengan kesepakatan berikutnya pada 22 Juli mendatang. Di mana parlemen Yunani harus menyetujui syarat utang lainnya.
Dilansir dari CNN pada Kamis (16/7), terdapat sejumlah kesepakatan ketika Yunani mengambil utang. Di antaranya, akan dilakukan reformasi dengan menaikkan tarif pajak. Hal tersebut termasuk meningkatkan pajak penjualan untuk restoran menjadi 23 persen dan menghapus diskon pajak.
Kesepakatan selanjutnya, sistem pensiun diubah dengan menaikkan umur pensiun menjadi 67 tahun guna mencegah orang melakukan pensiun dini. Selanjutnya, dilakukan pula pengamanan independensi biro statistik nasional untuk transparansi data jumlah utang negara dan pertumbuhan ekonomi.
Seperti diketahui, Negara eurozone bersama dengan bank sentral Eropa dan IMF telah mengucurkan utang sebanyak 233 miliar euro atau sekitar Rp 3.315 triliun sejak 2010.