Senin 20 Jul 2015 11:08 WIB

Filipina Dorong Aturan Perbankan Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ani Nursalikah
Perbankan syariah (Ilustrasi)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Perbankan syariah (Ilustrasi)

EKBIS.CO, MANILA -- Komisi Nasional Muslim Filipina (NCMF) bersama Bank Sentral Filipina (BSP) sedang mendorong aturan baru untuk melegalkan praktik perbankan syariah.

Di sela-sela Mindanao Halal Festival, Sekretaris NCMF Yasmin Busran-Lao mengatakan mereka sedang merampungkan draf aturan perbankan syariah.

"Aturan legal soal perbankan syariah di negeri ini masih kurang bersahabat. Bersama BSP, kami ingin memperbaiki itu," kata Lao seperti dikutip Sun Star, Rabu (15//7).

Sebagai badan yang ditunjuk mengelola program Indsutri Halal Filipina, NCMF menyatakan industri halal tidak hanya meliputi produk konsumsi, tapi juga perbankan dan keuangan syariah. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan mengonversi Bank al Ahmana menjadi bank syariah penuh.

"Transformasi al Ahmana dilakukan sambil kami mengerjakan kerangka legal yang lebih besar,'" ungkap Lao.

Ia berharap sektor usaha bisa melihat kesempatan ini dan mendorong transformasi al Ahmana. Dengan begitu informasi dan akses publik terhadap perbankan syariah makin terbuka untuk komunitas non-Muslim.

Dengan sistem legal pluralistik, harusnya dibuka juga sistem ekonomi serupa. Negara Eropa seperti Inggris dan Jerman juga sudah membuka ruang untuk perbankan syariah.

NCMF melaporkan, volume industri halal diprediksi akan mencapai 150 miliar dolar AS per tahun. Asia Tenggara dan Timur Tengah akan jadi pasar terkuat produk-produk halal dengan konsumen lebih dari 400 juta orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement