Jumat 24 Jul 2015 17:36 WIB

OJK Terima Revisi RBB dari 108 Bank

Rep: Binti Sholikah/ Red: Satya Festiani
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kiri) berbicara saat silaturahmi dengan media dikantor OJK, Jakarta, Jumat (24/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kiri) berbicara saat silaturahmi dengan media dikantor OJK, Jakarta, Jumat (24/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 108 bank dari total 118 bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, dari 108 bank terjadi penurunan target pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK). "Terjadi moderasi yang tadinya 16-17 persen bergeser ke 13-15 persen, dengan mediumnya di kisaran 14 persen," kata Muliaman dalam konferensi pers di acara halal bi halal di kantor pusat OJK Jakarta, Jumat (24/7).

Muliaman mengatakan, secara presentase paling banyak penurunan di buku III, sedangkan secara nominal paling banyak penurunan di buku I. Revisi RBB tersebut, lanjutnya, menggambarkan kredit turun dari target awal minus 2,67 persen. Muliaman berharap di tengah optimisme semester kedua, target pertumbuhan kredit bisa tercapai.

Menurut Muliaman, angka di RBB relatif mencerminkan refleksi apa yang akan terjadi. RBB tersebut bisa dijadikan acuan. Angkanya juga tidak berbeda jauh dengan proyeksi Bank Indonesia. "Angka ini yang konfirm dengan bisnis bank-bank itu. Dengan turun 2 persen masih tinggi dibandingkan kredit di Singapura dan Malaysia," imbuh Muliaman.

Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon mengatakan, terkait revisi RBB secara total penurunan kredit itu dari sebelumnya 16-17 turun 2,67 persen.

Dari bank umum kelompok usaha (BUKU) secara presentase di Buku III turun sekitar 6,5 persen dari 23 persen menjadi 16,7 persen. Sedangkan Buku satu turun 2,6 persen menjadi sekitar 13 persen.

Oleh sebab itu, OJK mengeluarkan 35 kebijakan pelonggaran untuk menjaga pertumbuhan kredit perbankan. Nelson optimistis pelonggaran tersebut bisa mendorong pertumbuhan kredit. Fokus dalam kebijakan tersebut menyasar UMKM, dimana permintaannya masih cukup besar. OJK ingin mendorong dan memberikan perhatian terhadap UMKM. Sehingga hampir semua dari pelonggaran fokusnya UMKM.

"Pasti bisa mendorong kredit. Tapi berapa masih agak sulit memberikan kisaran angka," ujar Nelson.

Muliaman menambahkan, saat ini rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross perbankan sebesar 2,46 persen, sedangkan NPL net 1,22 persen. Turun sedikit dibandingkan NPL gross pada Mei sebesar 2,47 persen. Menurutnya, jika pertumbuhan kredit sesuai RBB, besaran NPL bisa terjaga.

Muliaman mengamini kebijakan tersebut akan efektif mendorong kredit perbankan. Dari beberapa kali krisis, kebijakan akan memberikan keleluasaan bagi bank untuk going UMKM, karena UMKM selalu diberikan bobot ATMR yang lebih kecil. Artinya, diperlukan back up capital yang lebih kecil kalau bank going UMKM.

Sebab, di luar negeri sementara ini tidak memberikan harapan, pasar dalam negeri yang memberikan harapan, dan yang bergeliat adalah UMKM. Muliaman optimistis permintaan kredit akan tetap ada. Bahkan ada bank yang kreditnya tumbuh 15 persen, karena memang fokus ke UMKM.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement