EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota DPD RI Ajiep Padindang menilai untuk saat ini sepertinya Indonesia tidak perlu untuk melakukan penjualan Surat Utang Negara (SUN) kepada pihak asing. Menurutnya Indonesia sendiri masih mempunyai potensi untuk memperbaiki keadaan perekonomiannya.
“Sepanjang masih ada potensi yang kita punya, saya pikir masih ada uang Indonesia. Ngapain berutang-utang?” kata Ajiep kepada ROL, Senin (27/7).
Bicara soal SUN, lanjut dia, seharusnya Indonesia mempunyai sikap tersendiri mengenai penjualan surat berharga tersebut. Ajiep berpendapat, jangan sampai SUN dimiliki oleh pihak atau orang asing.
Ia sangat tidak menyetujui mengenai penjualan SUN saat ini yang dilakukan oleh pemerintah. “Saya tentu tidak sependapat kalau SUN jatuh ke pihak asing baik secara langsung atau tidak langsung,” jelas Ajiep.
Untuk itu, ia menyarankan seharusnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia harus menelusuri dan mengkaji hal tersebut. ia juga meminta kedua pihak tersebut aktif mengawasi karena nanti terkesan negara kita banyak dibeli oleh pihak asing.
Diketahui, pemerintah menerbitkan SUN dalam valuta asing yang berdenominasi euro dengan seri RIEURO0725. Transaksi yang disebut sebagai bagian program Global Medium Term Notes (GMTN) tersebut mencapai 1,25 miliar euro atau setara dengan Rp 18,3 triliun.