EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota DPD RI Ajiep Padindang menilai pemerintah menjual Surat Utang Negara (SUN) bukan karena untuk menjaga Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, upaya tersebut dilakukan karena terkait penguatan devisa.
“Defisit APBN tidak ada masalah, saya kira pemerintah mengharapkan uang untuk perkuat devisa karena nilai tukar rupiah yang terus melemah,” kata Ajiep kepada ROL, Senin (27/7).
Ia menjelaskan, penjualan SUN pasti akan memakai dolar AS karena bertransaksi ke luar negeri. Jika memang itu alasannya, kata dia, maka cara tersebut tidak benar dan membahayakan bagi keuangan Indonesia.
Menurut Ajiep, padahal nilai tukar rupiah yang sedang melemah lebih besar faktornya karena pihak luar negeri. “Kalau sudah tau itu karena faktor luar negeri kenapa lagi mau mencari penguatan nilai tukar dari luar? Begitulah kira-kira,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, ia memprediksi nantinya rupiah akan melewati level Rp 15 ribu per dolar AS. Untuk itu ia berpendapat, jika cara antisipasinya seperti menjual surat berharga tersebut maka tidak ada langkah sistematis dan konsisten.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan SUN dalam valuta asing dengan berdenominasi euro senilai Rp 18,3 triliun. Pendistribusiannya untuk investor Inggris Raya 17 persen, Jerman dan Austria delapan persen, Eropa dan lainnya sembilan persen, Amerika Serikat 37 persen, Asia di luar Indonesia 13 persen, dan Indonesia tujuh persen.