EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat menyambut baik upaya pemerintah menaikkan tarif bea masuk untuk beberapa barang. Meski begitu, kebijakan tersebut dianggap hanya sebagai "obat batuk".
Ade mengakui kenaikan tarif bea masuk memang bisa meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Karena barang-barang jadi seperti pakaian impor harganya akan semakin mahal
"Ini adalah langkah positif. Tapi efeknya kecil untuk menyembuhkan "penyakit" kronis bagi industri dalam negeri," kata Ade dalam acara diskusi tengah tahun Center of Reform on Economic (Core) di Jakarta, Selasa (28/7).
Untuk menyelamatkan industri dalam negeri, ujar Ade, kenaikan tarif bea masuk saja tidak cukup. Diperlukan kebijakan lainnya untuk menstimulus produksi.
Ade mengatakan, beberapa faktor utama yang menghambat kinerja industri selama ini adalah mahalnya tarif listrik, biaya logistik, dan adanya pajak berganda.
"Hal-hal itu yang sangat memberatkan industri. Kenaikan tarif bea masuk memang positif, tapi ibaratnya itu hanya jadi 'obat batuk' bagi seseorang yang terkena penyakit jantung," ujarnya.