Selasa 04 Aug 2015 16:42 WIB

BSM Ikut Sindikasi Pembangunan Infrastruktur

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Petugas melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Jumat (8/5).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Jumat (8/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Syariah Mandiri (BSM) dilibatkan dalam sindikasi pembangunan infrasktruktur oleh induk Bank Mandiri.

Direktur Keuangan dan Strategi BSM Agus Dwi Handaya mengatakan, BSM bisa masuk dalam sindikasi melalui penjualan porsi (selldown) induk Bank Mandiri ke BSM.

Agus Dwi menyebut salah satu contoh proyek pelabuhan dan jalan tol Medan- Kualanamu yang sedang proses, sekitar Rp 200 miliar dana yang dibutuhkan diperoleh dari sindikasi beberapa bank.

''BSM ambil porsi Mandiri karena untuk infrastruktur, tidak mungkin hanya miliaran rupiah kebutuhan dananya. Kalau BSM masuk sendiri, masih belum kuat,'' kata Agus Dwi.

Batas maksimum pemberian pembiayaan (BMPK) BSM mencapai Rp 1 triliun, 25 persen dari modal. BSM tidak ingin BMPK itu hanya untuk satu proyek untuk berhati-hati.

BSM juga dilibatkan dalam proyek kebun sawit senilai 40 juta dolar AS yang  merupakan nasabah Mandiri.

Untuk kemaritiman belum besar, lebih untuk  kapal-kapal nelayan. Sebab mereka masih terikat dalam kelompok-kelompok.

Untuk pelabuhan yang rencananya BSM akan terlibat belum bisa terealisasi. Sebab ada perbedaan sistem antara bank-bank konvensional yang terlibat dengan bank syariah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement