Kamis 06 Aug 2015 16:53 WIB

Duh, Defisit Keuangan Negara Capai Rp 142 Triliun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan defisit anggaran per 31 Juli 2015 mencapai Rp 142 triliun atau 1,22 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara tercatat baru mencapai Rp 771,4 triliun. Sementara belanja negara sebesar Rp 913,5 triliun. 

Bambang merinci pendapatan negara baru 43,8 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2015 Rp 1.761,6 triliun. Penerimaan perpajakan (termasuk bea dan cukai) tercatat Rp 621 triliun atau 41,7 persen dari target Rp 1.489,3 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 150,2 triliun. 

"Penerimaan perpajakan ini lebih baik dibanding periode sama tahun lalu. Tahun lalu itu Rp 613,5 triliun," kata Bambang di kantornya, Rabu (5/8) petang. 

Penerimaan dari pajak, kata Bambang, tertolong oleh meningkatnya penerimaan dari sektor pajak penghasilan non migas yang sebesar Rp 294,1 triliun. Angka ini lebih baik jika dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 256,9 triliun.

 "Yang masih jadi masalah adalah penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Ini masih perlu kita genjot," kata Bambang. Penerimaan negara dari PPN diketahui baru terkumpul 205,7 triliun. Sedangkan tahun lalu, PPN pada periode 31 Juli mencapai Rp 214,1 triliun. 

Dari sisi belanja, belanja pemerintah pusat baru terserap Rp 524,1 triliun atau 39,7 triliun dari pagu Rp 1.319,5 triliun. Sedangkan belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp 389,3 triliun.

"Belanja transfer ke daerah dan dana desa ini memang jadi yang paling tinggi dalam hal belanja negara," kata Bambang. 

Bambang mengatakan pemerintah akan terus berupaya menggenjot belanja pemerintah khususnya belanja modal untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Bambang yakin penyerapan belanja modal akan meningkat karena telah selesainya proses pelelangan pada kementerian/lembaga. Kemudian juga sudah rampungnya DIPA atau daftar isian pelaksanaan anggaran serta proses perubahan nomenklatur.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement