EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia baru saja memberlakukan pelonggaran Loan to Value (LTV) bagi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Hal ini dilakukan untuk membangkitkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Yati Kurniati menyatakan, kebijakan LTV merupakan bagian dari otoritas BI demi menjaga perlambatan ekonomi agar tak terus berlangsung. "Kami berupaya membangkitkan optimisme, karena kalau semua pesimis, kita bisa terbawa dan makin terperosok," jelasnya, dalam Seminar bertema 'Gairah Baru Bisnis Otomotif dan Properti Nasional,' di Jakarta, Kamis, (6/8).
Ia menambahkan, tahun ini Indonesia memang tengah menghadapi berbagai tantangan. Semuanya memberikan tekanan kepada perekonomian makro dan keuangan.
Hal itu berdampak pada industri otomotif dan properti. Menurut Yati, perlambatan kenaikan harga di perumahan mencerminkan perlambatan ekonomi domestik.
Pertumbuhan kredit roda empat pun sebenarnya masih moderat, yaitu 8,12 persen. Hanya saja di sektor produktif seperti kredit untuk angkutan dan bis umum justru negatif.
"Hal-hal itu yang mendasari kami untuk keluarkan kebijakan agar bisa tumbuh dimulai dari sektor properti dan otomotif," tutur Yati. Baginya, kedua sektor tersebut mempunya efek multiplayer yang dapat menumbuhkan beberapa sektor terkait.