EKBIS.CO, JAKARTA -- Perekonomian Indonesia masih melambat. Bank Indonesia (BI) pun menerbitkan sejumlah kebijakan makroprudensial demi menstimulus pertumbuhan ekonomi.
Salah satunya kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV). "BI telah melonggarkan kebijakan LTV rasio. Awalnya 70 persen menjadi 80 persen. LTVnya dinaikkan 10 persen," jelas Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Yati Kurniati, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (6/8).
Ia menambahkan, melalui kebijakan LTV masyarakat mempunyai kesempatan lebih untuk memiliki rumah. Diharapkan pula dapat mendorong permintaan kredit.
"Kalau sektor perumahan sudah berkembang, diharapkan juga akan mendorong sektor industri lainnya penunjang perumahan," jelas Yati. Ia mencontohkan, bila banyak pembangunan rumah, industri semen, keramik, serta lainnya bisa meningkat pula.
Meski begitu, ia menyadari LTV tak akan langsung berdampak besar, tapi diharapkan pertumbuhan dari sektor perumahan bisa satu persen ke Kredit Pemilikan Rumah (KPR). BI sendiri memperkirakan pertumbuhan kredit tahun ini berkisar antara 11 persen sampai 13 persen.
"Triwulan keempat 2015 ini semoga pertumbuhan kredit perumahan sudah mulai ada peningkatannya. Hanya saja kami harapkan lebih signifikan di 2015," jelas Yati.