EKBIS.CO, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan shortfall pajak atau selisih realisasi penerimaan dari target tidak lebih dari Rp 150 triliun. Dengan begitu, pemerintah masih yakin penerimaan pajak tahun ini bisa menembus di kisaran Rp 1.100 triliun.
"Shortfall kami kejar paling maksimal Rp 150 triliun. Jangan sampai lebih," kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (11/8).
Mardiasmo yakin selisih penerimaan pajak tidak akan besar karena pertumbuhan ekonomi akan tumbuh lebih baik pada semester kedua ini. Hal itu akan turut menyumbang kenaikan penerimaan pajak misalnya dari pajak penghasilan impor dan pajak pertambahan nilai.
"Ekonomi akan tumbuh di semester II walau mungkin tidak signifikan. Pokoknya akan kami upayakan sebaik-baiknya," tambah Mardiasmo.
Seperti diketahui, penerimaan pajak baru tercapai Rp 531,114 triliun atau hingga 31 Juli 2015. Angka itu baru sebesar 41,04 persen dari target APBN-P 2015 Rp 1.294,5 triliun.
Melambatnya ekonomi Indonesia yang hanya tumbuh 4,7 persen sepanjang semester I memang cukup berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Ini terlihat dengan turunnya beberapa jenis pajak seperti PPh pasal 22 impor, PPN dan PPnBM.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak per 31 Juli 2015, PPh pasal 22 impor tercatat Rp 23,6 triliun atau turun 8,52 persen dibanding periode sama tahun lalu. Sedangkan PPN dan PPnBM turun 6,22 persen menjadi Rp 202 triliun.