Jumat 04 Oct 2024 22:57 WIB

Timur Tengah Memanas, Kemenkeu Jamin APBN Tetap Aman

Per 31 Agustus 2024, APBN mencatatkan defisit sebesar 0,68 persen terhadap PDB.

Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu.
Foto: dokpri
Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski ada eskalasi konflik Timur Tengah.

"Terkait dampaknya dengan APBN, karena ini sudah jelang akhir tahun, untuk 2024 relatif cukup aman," kata Febrio di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga

Menurut dia, penguatan rupiah yang terjadi belakangan serta penurunan suku bunga turut mempengaruhi kestabilan APBN. Harga komoditas yang melandai dibandingkan pertengahan tahun kemarin juga menjaga pelaksanaan APBN tetap aman hingga akhir tahun.

Namun, dia memastikan Kementerian Keuangan tetap akan memantau perkembangan ekonomi ke depannya. APBN akan terus disiapkan sebagai shock absorber agar mampu meredam dampak guncangan global terhadap perekonomian nasional.

"Tantangan berikutnya tentu bagaimana kita mengantisipasi dan mitigasi untuk 2025 yang mungkin situasinya akan tetap sama," tuturnya.

Per 31 Agustus 2024, APBN mencatatkan defisit sebesar 0,68 persen terhadap PDB dengan nilai sebesar Rp153,7 triliun.

Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.777 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.379,8 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp383,8 triliun. Penerimaan pajak mencapai Rp1.196,5 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai Rp183,2 triliun.

Sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp1.930,7 triliun. Realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat sebesar Rp1.368,5 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp703,3 triliun dan belanja non-K/L Rp665,2 triliun. Sedangkan transfer ke daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp562,1 triliun.

Sedangkan keseimbangan primer tercatat surplus sebesar Rp161,8 triliun.

Adapun dalam UU APBN 2025, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit Rp616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp 63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp 616,2 triliun.

Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 ditargetkan mencapai Rp 2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 513,6 triliun.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025, ditetapkan yakni target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, laju inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7 persen, nilai tukar rupiah Rp 16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 82 dolar AS per barel, lifting minyak 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement