EKBIS.CO, JAKARTA - Industri asuransi melirik peluang penjaminan pembangunan proyek infrastruktur. Sebab, ada potensi premi yang cukup besar dengan gencarnya pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menggenjot pembangunan infrastruktur.
Direktur Umum PT Asuransi Asei Indonesia Eko Wari Santoso mengatakan, total nilai kebutuhan pembangunan infrastruktur dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2015-2019 mencapai Rp 5 ribu triliun. Jika dihitung dengan premi minimal satu permil saja, kata dia, ada potensi premi yang bisa didapat industri asuransi senilai Rp 5 triliun.
"Ini tentu menjadi kesempatan bagi bisnis perusahaan asuransi. Kalau bisa dapat Rp 100 miliar saja dari Rp 5 triliun, itu pencapaian bagus," kata Eko saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Selasa (11/8).
Eko mengatakan, total premi secara keseluruhan di Indonesia dalam setahun rata-rata mencapai Rp 40 triliun. Dengan tambahan Rp 5 triliun, berarti ada penambahan 10 persen. "Ada prospek premi yang besar dari proyek infrastruktur," kata dia.
Eko menambahkan, Asei sepanjang semester I 2015 telah membukukan premi sebesar 50 persen dari target Rp 960 miliar. Dia optimistis capaian premi akan terus meningkat pada semester dua ini.