EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancanangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 beserta Nota Keuangannya.
Presiden memaparkan asumsi makro untuk RAPBN 2016 yakni, Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen; Laju inflasi 4,7 persen; Nilai tukar rupiah Rp 13.400/dollar AS; Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5 persen; Harga minyak mentah Indonesia 60 dollar AS/barrel; dan kapasitas produksi minyak dan gas bumi selama tahun 2016 diperkirakan mencapai 1,985 juta barel setara minyak per hari.
Dalam RAPBN 2016, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.848,1 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, naik 5,1 persen dari target APBNP tahun 2015.
“Dengan penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto tahun 2016 mencapai 13,25 persen,” katanya, Jumat (14/8).
Adapun dari sisi belanja, menurut Presiden Jokowi, pemerintah melakukan peningkatan ruang fiskal yang ditempuh melalui efisiensi subsidi, efisiensi belanja operasional, dan pengendalian belanja yang wajib dialokasikan.
Selain itu, pemerintah juga melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi guna meningkatkan daya saing dan kapasitas perekonomian nasional.