EKBIS.CO, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, rencana impor sapi sebanyak 200 ribu sampai 300 ribu ekor akan dilakukan pada kuartal IV 2015. Akan tetapi, operasional impornya masih dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Pertanian.
"Jumlah tersebut sudah menjadi kesepahaman antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, kami sedang membicarakan operasionalnya," ujar Karyanto di Jakarta, Rabu (19/8).
Karyanto menjelaskan, untuk kuartal III 2015 kemungkinan tidak akan ada penambahan impor sapi. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor sapi sebanyak 100 ribu ekor yang dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, izin impor diberikan kepada 41 IT untuk impor sapi bakalan sebanyak 50.584 ekor. Sedangkan, tahap kedua izin impor diberikan kepada Bulog berupa sapi siap potong dengan jumlah sekitar 50 ribu ekor.
"Sampai akhir Juli 2015, realisasi impor sapi sudah mencapai 13,7 persen," kata Karyanto.
Karyanto menjelaskan, mengimpor sapi membutuhkan waktu karena biasanya dikirim dengan menggunakan kapal. Selama ini, Indonesia selalu mengimpor sapi dari Australia karena sudah bebas penyakit mulut dan kuku. Rencana impor sapi pada kuartal IV 2015 dilakukan untuk menyikapi adanyaa gejolak harga. Impor dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.