Senin 24 Aug 2015 12:13 WIB

Utang Pemerintah ke Pegawai Pertani Rp 35 Miliar

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
PT Pertani
PT Pertani

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah belum membayar hak-hak pegawai BUMN PT Pertani hingga Rp 35 miliar, Senin (24/8).

Anggota DPR Fraksi Golkar M Sarmuji mengatakan selama dua tahun pemerintah belum membayar gaji dan tunjangan 1.125 pegawai PT Pertani. "Seharusnya direksi membayar hak-hak karyawan PT Pertani senilai Rp 35.298.559.004," ujar dia dalam keterangan pers.

Sebelumnya Sarmuji mendapatkan laporan sekitar 1.125 pegawai Pertani sudah dua tahun dizalimi direksinya. Pegawai Pertani mengalami potongan tunjangan-tunjangan sejak Maret 2014.

Selain itu direksi juga memotong gaji mereka sejak Agustus 2014. Tidak hanya itu, mereka juga sudah tidak mendapatkan gaji empat bulan terakhir.

Selain gaji, mereka juga mengabaikan hak kesehatan dan pensiun pegawai. BPJS Kesejahatan dan dana pensiun tidak diurus meski mereka telah membayar biaya tersebut 2014 lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement