Senin 24 Aug 2015 13:40 WIB

Menteri: 62 Ribu Koperasi di Tanah Air Mati Suri

Red: Angga Indrawan
 Peluncuran Sertifikasi NIK dan KUR: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (kanan) memberikan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) kepada anggota koperasi di seluruh Indonesia dan Peluncuran Perdana Kredi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peluncuran Sertifikasi NIK dan KUR: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (kanan) memberikan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) kepada anggota koperasi di seluruh Indonesia dan Peluncuran Perdana Kredi

EKBIS.CO, BANDARLAMPUNG -- Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan bahwa sebanyak 62 ribu koperasi di Tanah Air tidak aktif atau mati suri.

"Dari total 147 ribu koperasi yang aktif dengan sistem online," kata dia pada peringatan Hari Koperasi ke-68 di Bandarlampung, Senin (24/8).

Ia menyebutkan, sebanyak 147 ribu koperasi itu dalam kondisi sehat dan masih melakukan kegiatan di seluruh Indonesia. Koperasi-koperasi tersebut sudah memiliki nomor induk koperasi dan sistem online, sedangkan 62 ribu koperasi lainnya tidak dimasukkan ke dalam pembaharuan data base karena dianggap tidak aktif dan dibubarkan.

Pemerintah, lanjutnya, giat mengkampanyekan penguatan koperasi dengan target penambahan minat warga untuk menjadi anggota koperasi dan peningkatan kualitas manajemen. Selain itu, pemerintah telah melakukan reformasi perizinan dan pembuatan nomor induk koperasi.

"Kini pengurusan nomor induk koperasi dapat diurus di kecamatan dengan satu izin tunggal," jelasnya.

Kementerian Koperasi dan UMKM juga telah memperbaharui data base untuk meningkatkan kualitas manajemen koperasi. Pembaharuan data base tersebut akan menjadi langkah awal dari peningkatan kualitas koperasi di Indonesia.

"Untuk mendukung rencana tersebut, kementerian berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," tegasnya.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement