EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah tetap menargetkan penerimaan pajak di RAPBN 2016 sebesar Rp 1.565,8 triliun. Kendati sejumlah fraksi DPR menilai target tersebut terlalu optimistis di tengah perlambatan ekonomi.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, target tersebut masih terbilang wajar. Selain mempertimbangkan perlambatan perekonoimian pada 2015, pemerintah juga memperhitungkan prospek pada 2016. Pemerintah juga akan terus melakukan langkah-langkah ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap perpajakan.
"Upaya tersebut dilakukan karena harus disadari bahwa potensi pajak nasional masih cukup besar, kepatuhan pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan, dan kebocoran pajak harus diminimalkan, serta upaya perbaikan distribusi perpajakan," kata Bambang Brodjonegoro dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/5).
Target penerimaan pajak 2016 memang meningkat sebesar lima persen dari penerimaan 2015. Menurut Bambang ini disebabkan rencana penerimaan perpajakan 2016 diperhitungkan dari perkiraan realisasi penerimaan 2015 yang masih lebih kecil dari targetnya di APBN Perubahan 2015.
Dari perhitungan tersebut, target perpajakan 2016 diyakini akan tumbuh sekitar 14,5 persen dari perkiraan realisasi 2015.
'Pemerintah akan terus melakukan perbaikan, melalui perbaikan regulasi perpajakan, pembenahan manajemen dan sistem perpajakan, serta peningkatan kepatuhan dan pelayanan kepada wajib pajak," tambah Bambang.