Sabtu 29 Aug 2015 08:50 WIB
Rupiah Melemah

Pemerintah Harus Lindungi Sektor Industri Padat Karya

Rep: Marniati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Industri tekstil adalah salah satu industri yang memperkerjakan puluhan hingga ratusan karyawan
Foto: Rezza Estily/Antara
Industri tekstil adalah salah satu industri yang memperkerjakan puluhan hingga ratusan karyawan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Untuk memperkuat kondisi perekonomian Indonesia, pemerintah diminta untuk melindungi sektor industri padat karya. Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan pemerintah harus memberikan stimulus kepada industri yang memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat menengah ke bawah. Hal ini untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang paling diutamakan pemerintah harus membentengi masyarakat menengah ke bawah. Karena masyarakat menengah ke bawah ini yang paling rentan sekali terkena dampaknya. Sudah banyak sekali terjadi PHK," ujar Mohammad Faisal kepada ROL, Jumat (28/8).

Ia menjelaskan, pemerintah harus mampu menjaga pendapatan atau income masyarakat kelas menengah kebawah. Sehingga kemampuan daya beli masyarakat tidak menurun. Untuk itu pemerintah harus memberikan treatmen kepada sektor industri padat karya ini agar income masyarakat tetap terjaga untuk jangka waktu panjang.

Ia melanjutkan, hal lainnya yang harus dilakukan oleh pemerintah yakni mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok untuk masyarakat menengah ke bawah. Ketika income masyarakat terjaga maka harus disertai dengan kemampuan daya beli atau biaya pengeluaran. Pemerintah harus menyelesaikan permasalahan stok produksi dan sistem pendistribusian sehingga harga kebuthan pokok di pasar bisa dijangkau oleh masyarakat.

Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat untuk tetap tenang saja tidaklah cukup ditengah meningkatnya angka PHK. Jokowi harus melakukan tindakan dnegan menjaga dan melindungi sektor industri padat karya ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement