Ahad 30 Aug 2015 12:52 WIB

DPR Didorong Gunakan Hak Interpelasi Soroti Pelemahan Rupiah

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
 Transaksi penukaran Rupiah terhadap mata uang asing di salah satu tempat penukaran uang, Jakarta, Kamis (23/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Transaksi penukaran Rupiah terhadap mata uang asing di salah satu tempat penukaran uang, Jakarta, Kamis (23/7).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar akhirnya menembus angka Rp 14 ribu. Pelemahan rupiah tersebut dikhawatirkan akan terus terjadi bila tidak ada antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. 

"Terpuruknya rupiah dipastikan berdampak buruk terhadap perekonomian nasional," kata Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni di Jakarta, Ahad (30/8). 

Syaroni menilai apabila kondisi tersebut tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin Indonesia akan mengalami krisis ekonomi. Untuk itu, Humanika meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak diam dalam menyikapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. 

Sebagai lembaga yang mewakili rakyat, kata dia, DPR disarankan menggulirkan hak interpelasi atau hak bertanya kepada pemerintah.  "DPR harus menanyakan kepada Presiden Jokowi tentang penyebab pelemahan rupiah dan langkah-langkah yang akan diambil rupiah," ujar Sya'roni. 

Selain itu, ia juga meminta kepada DPR untuk "galak" dalam menyuarakan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Menurut dia hal itu untuk melindungi kepentingan rakyat. 

"DPR tidak boleh diam saja menghadapi ancaman di depan mata. Tugas DPR adalah menyuarakan aspirasi rakyat," kata Sya'roni.

Ia juga sangat menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo. Hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait terpuruknya rupiah. Padahal, lanjut Sya'roni, pelemahan rupiah kali ini  merupakan yang terburuk kedua se-Asia.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement