Senin 31 Aug 2015 14:47 WIB
Buruh Bergerak

Ini Tiga Faktor yang Menyebabkan Aksi Demo Buruh 1 September

Rep: C21/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Buruh pabrik.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Buruh pabrik. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Aliansi buruh se-Indonesia akan menggelar aksi demo di wilayah DKI Jakarta, Selasa (1/9) esok. Ada tiga faktor yang menjadi penyebab aksi serempak dilakukan.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tiga faktor tersebut adalah PHK, kurangnya daya beli bagi buruh, dan mudahnya orang asing bekerja di Indonesia.

Pertama, aksi demo besok akan dilakukan karena 100 ribu buruh terancam terkena PHK. Beberapa jenis PHK yang dilakukan oleh perusahaan adalah karena pailit dari perusahaan dan faktor pengurangan karyawan.

Untuk perusahaan yang pailit telah terjadi di sejumlah industri, di Demak, Tangerang dan Puwakarta. Sampai saat ini, angkanya sudah mencapai 60 ribu yang ter-PHK di Indonesia.

Kemudian pengurangan karyawan, terjadi ketika dolar naik Rp 13 ribu Perusahaan tidak gulung tikar, namun mengurangi karyawan. Biasanya hal ini terjadi di industri padat modal. Seperti contoh, yang menimpa dua pabrik elektronik di wilayah Pasuruan dan Bekasi.

Alasannya, karena banyak industri yang menggantungkan membeli bahan baku dengan dolar. Negara bahan baku tersebut, seperti Brazil dan Vietnam. "Perlu diingat sebanyak 40 persen bahan dibeli dari luar menggunakan dolar," katanya.

Iqbal juga menambahkan, perbedaan data di Dinas Tenaga Kerja dan data federasi buruh. Jika di Depnaker hanya mencatat 25.000 orang yang ter-PHK. Namun asosiasi Apindo, dan lainnya mencatat tsebanyak 50 ribu sampai 60 ribu jumlah buruh yang ter-PHK.

Perbedaan dengan krisis tahun 2008 dan tahun 2015, adalah sekarang semua industri rata. Dari industri tekstil, elektro sampai mesin terkena imbas kenaikan dolar.

Kedua, daya beli buruh yang merosot hingga 30 persen, hal ini berdampak di perekonomian Indonesia. Kemudian diperparah dengan harga bahan pokok yang tidak turun-turun. Dalam hal ini diperlukan, langkah-langkah konsolidasi dan regulasi untuk mengupayakan agar tidak ada ancaman PHK. Seperti menaikan daya beli buruh, dengan menaikan gaji mereka.

Ketiga, mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. karena kebijakan tenaga kerja asing di Indonesia yang dipermudah, seperti kebijakan bagi orang asing tidak wajib berbicara bahasa Indonesia.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement