Selasa 01 Sep 2015 15:51 WIB

Hampir 2.500 Buruh di Kota Tangerang Dirumahkan

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

EKBIS.CO, TANGERANG -- Jumlah buruh di Kota Tangerang yang dirumahkan akibat efisiensi perusahaan bertambah hingga hampir 2.500 orang.  Selain industri logam dan elektronik, buruh dari industri garmen ikut terimbas efisiensi perusahaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Abduh Surahman, mengatakan hingga saat ini sebanyak 1.850 buruh dari industri garmen telah dirumahkan.  Sebelumnya, tercatat sebanyak 580 buruh dari industri logam dan elektronik mengalami hal serupa.

"Yang kami pantau hingga saat ini sejumlah itu. Jadi jumlahnya memang cukup besar. Lebih dari 2.000 orang," jelasnya kepada Republika, Selasa (1/9).

Selain perumahan buruh, ada sejumlah perusahaan yang saat ini melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah produksi barang dan jam kerja. Efisiensi, lanjut Abduh, dikarenakan kondisi perusahaan yang kini tidak bisa optimal menjalankan industrinya.

Hingga saat ini, Dinas Ketenagakerjaan belum melakukan pendampingan kepada para buruh yang dirumahkan. Sebab, pada prinsipnya, perusahaan tempat mereka bekerja belum tutup dan belum ada keputusan PHK.

Untuk mengatasi lesunya industri, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai membuka kerja sama perdagangan dengan Singapura. Lewat kerja sama,  produk dari Kota Tangerang akan dipasarkan di negara itu dan negara-negara ASEAN lain.

"Kita dorong dulu perusahaan agar bisa bertahan. Kita pantau bagaimana proses produksi dan perkembangan perusahaan ke depannya. Yang pasti, PHK merupakan pilihan terakhir bagi perusahaan," tegasnya.

Pihaknya menyarankan agar perusahaan lebih dulu menjalankan dua opsi sebelum memberlakukan PHK. Opsi pertama, adalah pengurangan produksi barang dan pengurangan jam kerja buruh. Opsi kedua, merumahkan buruh dengan mengurangi beberapa tunjangan selain tunjangan pokok.

Abduh menambahkan, sejauh ini baru kedua industri yang melakukan perumahan buruh. Industri lain baru melakukan pengurangan jam kerja untuk efisiensi.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kota Tangerang, Riden Hatam Aziz, mengatakan ada 270 buruh lain yang terpantau mengalami perumahan. Mereka bekerja di industri logam Kabupaten Tangerang.

"Perumahan dilaksanakan bergiliran setiap pekannya. Para buruh masih mendapat tunjangan pokok dan tunjangan tetap, tetapi tidak mendapatkan tunjangan makan dan transportasi," jelasnya, Senin (31/8).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement