Senin 02 Dec 2024 19:24 WIB

Pemerintah Bakal Naikkan Tarif PPN dan UMP, Ini Komentar Anindya Bakrie

Anindya mengungkapkan pemerintah tengah mencari formulasi terbaik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (tengah).
Foto: Kadin Indonesia
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (tengah).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie angkat bicara mengenai keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Menurut Anin, kebijakan ini harus dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, keadilan, dan daya saing nasional.

"Kita ingin mendengarkan lebih lanjut dari pemerintah. Intinya, niat pemerintah itu meningkatkan daya beli, memastikan ada aspek keadilan, dan memastikan kita tetap kompetitif ke depannya," ujar Anindya saat menghadiri Rakernas I DPP HIPPI 2024 di Hotel The Tribrata, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Baca Juga

Anindya menekankan pentingnya kenaikan tersebut diimbangi dengan peningkatan kapasitas produktivitas dunia usaha. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sektor usaha.

"Peningkatan UMP, perlu dibaca apakah ada pengecualian untuk UMKM," ucap Anindya.

Anindya mengungkapkan pemerintah tengah mencari formulasi terbaik melalui diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Kadin dan serikat buruh. Anindya menyampaikan Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah selalu terbuka untuk berdiskusi dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi.

"Kemarin, Pak Menko (Perekonomian) Airlangga main ke Kadin untuk Rapimnas. Terkait PPN 12 persen, katanya bakal ada beberapa pengecualian, terutama untuk industri padat karya. Sedangkan UMP baru kami dengar Jumat lalu, jadi masih dipelajari lebih lanjut," tambah Anindya.

Anindya justru menyoroti potensi dampak kenaikan ini terhadap UMKM. Anindya mengatakan UMKM merupakan sektor vital yang menyumbang 97 persen dari total pengusaha Indonesia.

"Efeknya perlu dilihat. Tapi niat pemerintah kelihatannya untuk memperbaiki kesejahteraan dan meningkatkan daya beli," lanjut Anindya.

Anindya juga menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan menarik investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Anindya memaparkan 15 persen kontribusi APBN berasal dari PDB, dan 85 persen lainnya berasal dari dunia usaha, dengan setengahnya konsumsi domestik.

"Jadi, memperkuat daya beli itu sangat penting. Selain itu, kepercayaan atas kepastian hukum dan investasi yang dijaga ke depan menjadi kunci," sambung Anindya.

Terkait potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kebijakan ini, Anindya berharap dampaknya dapat diminimalkan. Anindya mengapresiasi upaya pemerintah membentuk Satgas untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja.

"Sebisa mungkin PHK dihindari. Kebijakan pemerintah harus tepat, karena kita sedang berupaya mengurangi kemiskinan dan kelaparan," ujar Anindya.

Selain itu, Anindya menekankan pentingnya meningkatkan industrialisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Anindya berharap investasi di awal dapat mengarah pada pertumbuhan industri yang lebih kuat di level menengah ke bawah.

"Kita harus melakukan lebih dengan tenaga yang sama melalui teknologi dan pengolahan. Dengan industrialisasi, kita bisa memastikan food security, energy security, hingga rumah murah, memang di awal mungkin butuh dana untuk digelontorkan dulu, tetapi ujungnya mesti menjadi industrialisasi di level menengah ke bawah juga," kata Anindya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement