EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menghimbau kepada seluruh kementerian agar tidak membuat peraturan baru terlebih dahulu. Pasalnya, hal ini dapat mengganggu koordinasi sehingga menimbulkan high cost economy.
"Peraturan-peraturan baru stop dulu, dan kita mau lakukan reformasi semua peraturan lama yang sudah ada," ujar Sofjan di Jakarta, Kamis (3/9).
Sofjan menjelaskan, hal ini terkait dengan rencana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap 154 kebijakan yang dianggap kontra produktif. Kebijakan yang akan direvisi yakni menyangkut hampir semua sektor yang dinilai dapat menganggu kinerja investasi dan menganggu pertumbuhan ekonomi.
Sofjan menjelaskan, sebagian besar kebijakan yang direvisi yakni di tingkat peraturan menteri maupun peraturan presiden. Menurutnya, sebagian besar peraturan tersebut akan dibatalkan karena berpotensi menambah ongkos ekonomi.
"Semua peraturan yang sudah dibuat termasuk yang baru-baru kita deregulasi, dan menurut saya tidak usah lagi peraturan-peraturan itu digabung soalnya itu penyakit," kata Sofjan.
Sofjan mengatakan, sampai saat ini belum ada instruksi dari presiden untuk melakukan moratorium pembuatan peraturan. Menurutnya, moratorium ini perlu dilakukan untuk mendongkrak lebih banyak investasi sehingga Indonesia bisa berdaya saing dengan negara lain.
Revisi peraturan tidak hanya dilakukan di pusat, namun peraturan daerah bisa saja dikenakan revisi apabila bertentangan kepentingan nasional. Apalagi, saat ini investasi banyak terkendala di daerah.
"Kita selesaikan dulu yang di pusat, setelah itu masuk ke daerah," kata Sofjan.