EKBIS.CO, JAKARTA -- Sofjan menambahkan, keputusan Rizal Ramli memangkas target pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW merupakan keputusan yang diambil tanpa dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Bahkan, tambah dia, Dirut PLN Sofyan Basir juga membantahnya.
"ESDM saja tidak ada, dia sama Dirut PLN, tapi Dirut PLN pun bilang kalau tidak begitu," kata Sofjan.
Kendati demikian, menurut Sofjan, Wapres JK belum memanggil Rizal Ramli terkait keputusannya tersebut. Sofjan menegaskan Rizal Ramli tidak dapat mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan presiden.
Meskipun Rizal dapat memberikan saran kepada pemerintah, namun saran itupun juga harus disampaikan secara intern melalui rapat kabinet. Sebagai pembantu presiden, kata Sofjan, seharusnya Rizal mengikuti arahan presiden.
"Bicaranya di dalam jangan ke luar. Seolah-olah dia lebih pintar dari presiden kan kalau begini, celaka kita semua," kata Sofjan.