Rabu 09 Sep 2015 08:02 WIB

Kurangi Ketimpangan Ekonomi, DAU Ditingkatkan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplesk parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplesk parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana meningkatkan dana alokasi umum (DAU) pada tahun depan untuk mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi antar daerah di Indonesia. Dalam draf RAPBN 2016, DAU dialokasikan Rp 495,5 triliun atau naik Rp 32,6 triliun dari APBN Perubahan 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan peningkatan DAU ini diperlukan untuk menambah kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membangun perekonomian, khususnya bagi yang kapasitas fiskalnya kecil atau tidak memiliki sumber daya alam (SDA).

"Daerah yang tidak memiliki SDA atau PAD-nya kecil, harus seimbang kemampuan fiskalnya dengan daerah yang sudah diuntungkan dengan hasil SDA. Jadi, kesenjangan antara daerah tidak besar," kata Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (8/9).

Bambang menjelaskan, besaran DAU kepada setiap daerah berbeda-beda. Ada beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan. Yakni jumlah penduduk, luas wilayah, hambatan geografis, kualitas sumber daya manusia, jumlah pendapatan domestik regional bruto.

Bambang berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan sebaik-baiknya DAU. Bahkan, DAU tersebut juga bisa digunakan untuk membangun infrastruktur utama di masing-masing wilayah.

Pemerintah, tegas Bambang. mengusung semangat desentralisasi fiskal pada tahun depan. Ini supaya ekonomi di daerah bisa berkembang dan menjadi tumpuan perekonomian nasional.

Salah satu bukti semangat desentraliasi fiskal tersebut adalah lebih tingginya dana transfer ke daerah dibandingkan dengan belanja kementerian/lembaga. Ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah.

Berdasarkan draf RAPBN 2016, dana transfer ke daerah dialokasikan Rp 782,2 triliun atau naik Rp 91,4 triliun dari APBNP 2015. Sedangkan belanja kementerian/lembaga turun Rp 15,1 triliun menjadi Rp 780,4 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyambut baik rencana pemerintah terkait kebijakan dana transfer ke daerah, khususnya mengenai DAU. "Ini patut diapresiasi karena sesuai dengan keinginan pemerintah untuk membangun dari pinggiran," kata Misbakhun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement