EKBIS.CO, JAKARTA -- Seluruh kementerian Kabinet Kerja diminta secepatnya melakukan peninjauan kembali regulasi masing-masing. Hal tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah melaksanakan rencana restrukturisasi dan reformasi kebijakan utamanya di bidang perekonomian.
"Belum tau kementerian mana yang punya regulasi paling tidak efektif, makanya ingin kita tinjau," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil pada Rabu (9/9). Ia pun hanya menyebut "secepatnya" ketika wartawan menanyakan batas waktu peninjauan ulang regulasi di tingkat kementerian.
Ia mengungkapkan, deregulasi penting di tengah perkembangan ekonomi global yang tengah lesu. Bukan hanya Indonesia, praktik ini juga dilakukan di sejumlah negara untuk memulihkan kesehatan ekonomi masing-masing.
Ia mencontohkan Korea Selatan yang berhasil merestrukturisasi regulasi yang ada. Hasilnya, terjadi efisiensi kebijakan ekonomi hingga 47 persen dalam setahun.
Sebelumnya, Sofyan mencatat sebanyak 2.700 peraturan di bidang perekonomian teridentifikasi untuk dipertimbangkan proses rekonstruksinya. Peraturan-peraturan tersebut meliputi peraturan di tingkat pemerintah pusat dan daerah.