EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai krisis ekonomi 1998 merupakan kondisi terparah. Berkat pengalaman itu pula, kondisi perbankan bisa bertahan di tengah perlambatan ekonomi seperti sekarang.
"Setelah krisis 1998, krisis-krisis berikutnya tidak separah itu. Keadaan juga jauh lebih baik dibandingkan 1998," jelas Plt Kepala LPS Fauzi Ichsan, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (9/9).
Menurutnya, saat ini Indonesia masih jauh dari krisis. Hanya saja bukan berarti jadi tak hati-hati dan menyepelekan.
Ia mengungkapkan, LPS bahkan melakukan stress test (uji ketahanan) untuk internal. "Krisis masih jauh, tapi LPS lakukan stress test untuk menguji kesiapan LPS sendiri menghadapi krisis," jelas Fauzi.
Fauzi menambahkan, kesehatan perbankan Indonesia sekarang masih baik dibandingkan krisis 1998 atau 2008. Kredit macet (NPL) perbankan hanya sekitar 2,8 persen, sedangkan 2008 lalu mencapai 3,5 persen.
Kemudian rasio kecukupan modal perbankan saat ini rata-rata masih sekitar 20 persen atau di atas CAR. Sedangkan 2008 lalu hanya 17 persen.