Rabu 09 Sep 2015 18:16 WIB

Pemisahan Unit Syariah Diminta Tetap Leverage dengan Induknya

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bank Syariah
Bank Syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) dengan bank umum konvesional diharapkan tetap mempertahankan konsep leveraging dengan induknya. Aturan spin off diterbitkan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah terkait pemisahan UUS dengan bank umum konvensional paling lambat tahun 2023.

Direktur UUS Permata Bank Achmad K Permana menyatakan, konsep bisnis syariah yang paling bagus seperti yang diterapkan Malaysia dan Arab Saudi. Bank terbesar di Malaysia yakni Maybank, menggunakan konsep leveranging seperti yang dibuat Permata Bank. Tapi entitasnya sudah dibangun strategis, ada juga yang sudah terpisah tapi leveraging model dipertahankan.

Di tengah kondisi perekonomian yang melemah, menurutnya yang paling ideal ketika UUS spin off harus mempertahankan leveraging dengan induknya. Agar saat likuiditas mengetat bisa sharing risiko dengan induknya. "Mungkin spin off, leveragingnya dipertahankan karena leveraging is nothing to do dengan syariah kan," jelasnya kepada wartawan di gedung Permata Bank Jakarta, Selasa (8/9).

Permana menjelaskan, nantinya hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan syariah dibiarkan, dimantain dan dikerjasamakan dengan induk. Seperti infrastruktur dan jaringan yang biayanya mahal. Bank syariah bisa menggunakan ekspektasi dari bank konvensional untuk melihat risiko ke depan seperti apa.

Dia menegaskan pentingnya mempertahankan leveraging dengan perusahaan induk. Sebab, setelah spin off ada beberapa aturan yang meminta induk perusahaan memfasilitasi akses kepada bank umum syariah. "Artinya itu di spin on kan lagi, padahal sudah di spin off kemudian di spin on lagi jauh lebih ribet," ujarnya.

Dengan model tersebut, alokasi dari induk ke anak perusahaan bisa difasilitasi tanpa biaya atau tax. Hal itu dinilai jauh lebih bagus dengan mempertimbangkan kondisi saat ini dan belajar dari negara lain yang sudah maju.

Dari sisi permodalan, CAR bank umum syariah nantinya masih ekuivalen dengan induknya. Sehingga tidak perlu dialokasikan secara khusus. Nantinya, jika Permata Syariah harus spin off, dengan asetnya Rp 30 triliun, secara keseluruhan CAR Permata Bank 15 persen, tinggal ditarik untuk syariah. Dan secara over all CARnya masih sama.

Hal itu jauh lebih efisien karena setelah terpisah bank umum syariah akan menggunakan jaringan atau network dari induknya. Induknya juga akan lebih efisien karena melakukan sharing infrastruktur dengan anak usahanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement