EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan terus mendorong penguatan industri perbankan termasuk sektor perbankan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, OJK mendorongnya melalui konsolidasi dan penguatan permodalan.
"Pada tahun 2023 tidak menutup kemungkinan adanya rencana aksi korporasi berupa integrasi UUS kepada BUS yang ada saat ini, konsolidasi antar UUS untuk kemudian menjadi BUS, konsolidasi antar BPRS dan lainnya, serta penguatan permodalan melalui penambahan modal disetor melalui strategic investor," katanya pada Republika, Kamis (29/12/2022).
Dian mengatakan, secara umum industri perbankan syariah menunjukkan tren positif. Laju pertumbuhan pembiayaannya lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan konvensional dengan kualitas yang terjaga.
Ke Depan, perbankan syariah diharapkan masih menunjukkan tren positif dan menjaga kinerja keuangan pada level yang baik. Ini mempertimbangkan tantangan perekonomian baik global maupun nasional yang masih diwarnai ketidakpastian.
Sejumlah hal menjadi fokus OJK terkait industri lembaga keuangan syariah. Mulai dari spin off, pemenuhan modal inti, rencana-rencana aksi korporasi, dan lainnya.
"Terkait potensi spin off UUS menjadi BUS saat ini masih dalam proses pembahasan untuk memastikan kesiapan spin off dan going concern dari BUS hasil spin off," katanya.
Dian juga memperkirakan semua BUS dapat memenuhi kewajiban modal inti sebelum akhir tahun 2022. OJK juga menjajaki dan mendorong konsolidasi BUS atau UUS sehingga kapasitas individual BUS atau UUS menjadi lebih besar dan semakin kuat, serta lebih kontributif.
OJK juga menyoroti pentingnya penguatan profesionalisme dan integritas SDM pada bank syariah. Menurutnya, OJK akan mereview strategi pengembangan bank syariah agar bisa mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih cepat dan kompetitif secara nasional dan global.