EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyebutkan beberapa langkah pemerintah untuk mendorong daya saing industri melalui debirokratisasi dan kepastian usaha. Pemerintah akan merombak 89 peraturan untuk menghilangkan duplikasi perizinan.
"Selain itu, kami juga menyiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah dan peraturan presiden, 2 instruksi presiden, 63 peraturan menteri dan 5 peraturan lain," kata Presiden, Rabu (9/9).
Penyederhanaan berbagai peraturan tersebut ditargetkan bisa selesai pada bulan ini dan bulan depan. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong layanan berbasis elektronik agar perizinan lebih konsisten. "Ini adalah paket pertama, dan nanti akan ada kelanjutan paket lainnya, kedua dan ketiga," lanjut Presiden.
Selain menyederhanakan peraturan, pemerintah juga mempercepat realisasi proyek strategis, yakni dengan mempercepat izin dan pengadaan serta diskresi hukum.
Hal lain yang juga akan didorong oleh pemerintah adalah dengan mempercepat investasi sektor properti untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Paket lain yang juga akan didorong pemerintah adalah mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Caranya adalah dengan menurunkan suku bunga dari sekitar 23 persen menjadi 12 persen per tahun. Hal ini karena pemerintah akan memberi subsidi bunga.
"Saya meyakini paket kebijakan pertama ini akan memperkuat industri nasional, akan mengembangkan usaha UKMKM dan perdagangan antar-daerah, pariwisata bergairah, menjadikan kesejahteraan nelayan membaik dengan meningkatkan produksi ikan tangkap dan hemat BBM dengan konversi solar ke elpiji," lanjut Presiden.