Kamis 10 Sep 2015 23:53 WIB

Ekonom: Dampak Paket Kebijakan Belum Bisa Segera Terasa

Rep: Binti Sholikah/ Red: Bayu Hermawan
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di atas Rp 14 ribu.
Foto: Reuters
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di atas Rp 14 ribu.

EKBIS.CO, JAKARTA --- Pemerintah telah mengeluarkan tiga paket kebijakan untuk mendorong perekonomian Indonesia. Paket kebijakan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (9/9).

Ekonom Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu mengatakan, paket kebijakan tersebut bagus dan komprehensif. Namun, dampak kebijakan tersebut belum bisa dirasakan segera.

"Kecuali untuk kebijakan moneter, sebagian besar ketentuan dan peraturan terkait dengan deregulasi tersebut belum diterbitkan," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (10/9).

Menurutnya, dalam kondisi ekonomi yang melemah saat ini, kebijakan yang dibutuhkan yakni yang menyangkut stabilitas nilai tukar, harga-harga komoditi, kebijakan sektor pangan dan kebijakan yang mendorong kenaikan daya beli masyarakat.

Sedangkan kebijakan mendorong sektor properti dinilai cukup memadai. "Tetapi dampaknya belum akan segera karena detail kebijakannya belum jelas," ujarnya.

Meski demikian, menurutnya, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK dan Bank Indonesia sudah mampu menahan kondisi yang lebih buruk.

Dia menilai, nantinya respons pasar terhadap paket kebijakan tersebut tergantung dari hasil yang dicapai. Jika ada hasil positif, lanjutnya, otomatif akan di respons positif oleh pasar.

Paket kebijakan tersebut mencakup tiga langkah. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi birokratisasi dan penegakan hukum dan kepastian usaha.

Langkah kedua, mendorong percepat proyek strategis dengan penyederhaan izin, penyelesaian tata ruang, penyediaan lahan, percepatan barang jasa. Ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mendorong Perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement