EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dana desa menjadi instrumen fiskal paling efektif untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan dana desa, pendapatan masyarakat diyakini meningkat seiring membaiknya perekonomian di pedesaan.
"Dana desa paling efektif atasi kemiskinan. Apalagi uangnya sudah ada di rekening pemerintah daearah atau desa. Tinggal bagaimana memanfaatkannya," kata Bambang di kantornya, Kamis (17/9).
Bambang mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan baru melalui surat keputusan bersama (SKB) tentang dana desa. Salah satunya mengatur penggunaan dana desa agar bermanfaat mengurangi kemiskinan.
Peraturan itu yakni dengan mewajibkan setiap desa menggunakan 70 persen dana desa membangun infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, sanitasi. Pembangunan pun harus dilakukan secara swadaya oleh warga desa setempat.
Ditambahkan Bambang, setiap desa minimal harus melakukan tiga sampai empat proyek pembangunan infrastruktur dasar seusai kebutuhan masing-masing. Dengan begitu, bukan hanya infrastruktur yang terbangun, tapi warga desa yang terlibat membangun infrastruktur tersebut juga mendapatkan pekerjaan yang secara otomatis meningkatkan pendapatan.
"Dana yang bisa dikelola desa luar biasa bisa mencapai Rp 750 juta. Ini akan sangat bisa mempercepat mengurangi kemiskinan di desa," kata Bambang.