EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan siap memberikan lahan seluas 381 hektare dengan nilai sebesar Rp 1,43 triliun. Ini dilakukan sebagai insentif bagi program penyediaan sejuta rumah yang sedang digiatkan oleh pemerintah.
"Kita concern dengan masyarakat kelas bawah. Untuk membangun rusunawa (rumah susun sederhana sewa), terutama di Jabodetabek dan beberapa kota besar, kita menyediakan lahan asalkan dibangun rusunawa," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (18/9).
Menkeu mengatakan lahan tersebut merupakan bekas aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah dikelola oleh negara dan pemakaiannya nanti diserahkan kepada otoritas yang ingin membangun perumahan rakyat.
"Misalnya pemda DKI membutuhkan, silahkan saja, kita hibahkan ke DKI. Yang penting lahan tersebut digunakan untuk membangun rusunawa, jangan membangun apartemen mewah atau properti yang lain," jelasnya.
Selain pemerintah daerah, otoritas lain seperti Perum Perumnas atau BUMN lainnya, maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bisa ikut terlibat dalam program yang ditawarkan Kementerian Keuangan ini.
Rincian lahan yang ditawarkan tersebut adalah 11 hektare berada di Jakarta, 79 hektare di Bogor, 90 hektare di Tangerang, 20 hektare di Bekasi, 18 hektare di Jombang, 75 hektaer di Lampung, 30 hektare di Palembang, 13 hektare di Padang, enam hektare di Batam dan 36 hektar di Deli Serdang.
"Mungkin tidak semuanya bisa jadi rusunawa, karena ada daerah misalkan belum perlu rumah ke atas, bisa juga dibangun landed house. Tapi intinya kita mau dukung program sejuta rumah cepat berjalan," ujar Menkeu.