EKBIS.CO, JAKARTA -- Group Head Corporate Communication BRISyariah Lukita T Prakasa menyebutkan, posisi kredit bermasalah (non performing loan/NPF) sampai Juli 2015 sebesar 4,38 persen. BRISyariah melakukan berbagai upaya perbaikan NPF, antara lain dengan melakukan proses eksekusi agunan dan restrukturisasi, serta aset yang diambil alih (AYDA). Selain itu, BRISyariah juga melakukan berbagai langkah antisipasi seperti kewajiban mengunjungi nasabah-nasabah impor tersebut untuk mengetahui kesulitan yang dialami nasabah. "Diupayakan Desember 2015 NPF turun di bawah 4 persen," harapnya.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Juni 2015 yang dirilis OJK mencatat kenaikan total penyaluran kredit perbankan syariah menjadi Rp 151,2 triliun pada Juni 2015 dibandingkan Juni 2014 sebesar Rp 148,4 T. Namun, terjadi penurunan penyaluran kredit di bank syariah BUKU I dari Rp 25,8 triliun pada Juni 2014 menjadi Rp 19,8 triliun pada Juni 2015. Sedangkan kredit bank syariah BUKU II naik dari Rp 122,6 triliun pada Juni 2014 menjadi Rp 131,4 triliun pada Juni 2015.
Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) secara total terjadi penurunan dari Rp 170,6 triliun pada Juni 2014 menjadi Rp 162,7 triliun pada Juni 2015. Penurunan DPK terjadi di bank syariah BUKU I dan II. Penghimpunan DPK di bank syariah BUKU I turun dari Rp 26,7 triliun pada Juni 2014 menjadi Rp 20,8 triliun pada Juni 2015. Sedangkan bank syariah BUKU II DPK-nya dari Rp 143,9 triliun pada Juni 2014 menjadi Rp 141,9 triliun pada Juni 2015.