EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah tengah merancang formulasi pencegahan kebakaran hutan, kabut asap dan rehabilitasi lahan gambut. Langkah pertama dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari kalangan ahli, praktisi hingga LSM Lingkungan menyoal langkah-langkah strategis penanggulangan kebakaran hutan berikut pencegahannya. Tujuannya agar peristiwa tersebut tak berulang di tahun selanjutnya.
"Termasuk masalah kelembagaan, pengawasan perizinan dan model pencegahan hingga tingkat tapak agar kawasan gambut bisa produktif tanpa merusak," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pada Senin (28/9). Sembari melakukan perancangan, pemerintah masih berkoordinasi dengan daerah dalam menanggulangi kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.
Ia mengatakan, akan ada penetapan kawasan gambut tertentu yang dikonservasi. Karena itu jangan sampai ada perluasan kerusakan lahan gambut lagi yang akan berakibat fatal bagi lingkungan hidup.
Untuk lahan gambut yang sudah luka, lanjut Siti, peneliti dapat melakukan rehabilitasi dengan memberi bahan organik tertentu sembari ditanami tumbuhan yang cocok dengan lahan gambut. "Banyak langkahnya, ada kebijakan yang harus dikeluarkan, termasuk sanksi hukum untuk swasta," lanjutnya.
Pemerintah juga akan mengintegrasi data-data soal lahan gambut dari sejumlah lembaga dan instansi terpercaya. Kemudian dibuat satu peta terintegrasi guna merancang penataan lahan gambut tepat sasaran. Di samping, penegakkan hukum dan pengawasan tetap dilakukan.