EKBIS.CO, JAKARTA -- Setahun beroperasi, PT Jamkrindo Syariah menunjukkan kinerja keuangan positif dengan peningkatan aset dari Rp 250 miliar menjadi Rp 267,08 miliar.
Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman mengatakan, saat ini volume penjaminan Jamkrindo Syariah mencapai Rp 2,2 triliun untuk 17 ribu mitra terjamin.
Imbah jasa kafalah (IJK) mencapai Rp 19 miliar sehingga aset meningkat dari Rp 250 miliar menjadi Rp 267,08 miliar. Soal target hingga akhir 2015 ini, Kadar mengatakan Jamkrindo Syariah akan mencari penjaminan sebesar-besarnya, di berbagai sektor dengan mengutamkan sektor produktif.
''Saat ini, 90 persen penjaminan kami pun produktif. Kami juga akan merambah ke multiguna,'' ungkap Kadar di sela-sela rangkaian milad pertama Jamkrindo Syariah, Selasa (29/9). IJK sendiri ditargetkan bisa mencapai Rp 50 miliar. Hingga September ini, Kadar mengatakan perumbuhan masih terjadi, tapi belum drastis.
Memang sempat ada kendala karena terlambatnya proyek-proyek pemerintah. Namun seiring target pemerintah untuk meningkatkan belanja akhir tahun ini, Jamkrindo Syariah optimistis penjaminan juga akan meningkat.
''Produk Jamkrindo Syariah berbentuk bonding seperti kontra bank garansi dan surety bonds dimana dua produk ini berkaitan dengan pemerintah. Jika pemerintah masih sedikit mengucurkan dana, penggunaan produk produk ini pun masih jadi rendah.
Penjaminan, kata Kadar, adalah aksesoris pembiayaan syariah. Pembiayaan syariah saat ini masih kecil. Kalau umat Islam tempatkan dana mereka di bank syariah dan disalurkan untuk pembiayaan, penjaminan syariah juga ikut besar.
Direktur Bisnis Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, selama 12 bulan beroperasi, klaim masih nol. Ini menunjukkan, selain analisis yang dilakukan Jamkrindo Syariah, para pengusaha yang dijamin pun punya itikad baik terkait pembiayaan yang mereka terima.
Ia berharap kondisi ini bisa karena dengan begitu jadi terlihat pelaku keuangan syariah punya itikad baik dengan moral hazard kecil. Sehingga perusahaan pembiayaan dan perbankan tidak ragu memberi pembiayaan kepada UMKM yang selama ini dinilai punya risiko tinggi.
Lembaga mitra penjaminan Jamkrindo Syariah sejauh ini masih perbankan syariah seperti BSB, BRI Syariah, BNI Syariah, UUS Bank DKI, UUS Bank Kaltim, UUS Bank Karlbar dan BJB Syariah.
''Lembaga non bank belum digarap karena Jamkrindo Syariah kan baru beroperasi satu tahun. Tapi mereka bisa pakai penjaminan surety bond,'' kata Gatot.