EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta membantah anggapan dua paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah tidak membumi alias menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Begitu juga dengan anggapan paket kebijakan tersebut menafikan peran negara dan bertentangan dengan Nawacita yang selalu didengungkan pemerintahan Jokowi.
Menurut Arif, paket kebijakan tersebut ada yang bersifat jangka pendek, menengah dan panjang. Oleh karena itu, tidak benar jika kebijakan tersebut dianggap tidak berdampak langsung. Ia pun menyebutkan beberapa contoh kebijakan yang dapat memberi stimulus bagi roda perekonomian masyarakat.
Pertama, kebijakan kenaikan batas tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 3 juta per bulan. Melalui kebijakan ini, masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan tidak perlu lagi membayar pajak penghasilan (PPH). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong daya beli masyarakat.
Arif menyebutkan, paket kebijakan pertama dan kedua lebih berat ke fiskal dan bersifat relaksasi, insentif ataupun stimulus. Peningkatan TPKP dari Rp 24 juta menjadi Rp 36 juta per tahun tersebut merupakan salah satu bentuk relaksasi terkait stimulus.
"Ini otomatis memberi stimulus fiskal. Kita yakin potensial lost sebesar Rp 1,8 triliun akan kembali dalam purchasing power masyarakat," jelas Arif dalam sebuah diskusi di Jakarta, Ahad (4/10).
Kedua, adalah percepatan transformasi dana desa dalam bentuk kegiatan padat karya. Kebijakan ini, lanjutnya, akan membuka peluang kerja di desa dengan banyaknya program-program pembangunan infrastruktur yang dilakukan.
"Apalagi menurut data BPS, penduduk miskin kebanyakan di desa. Jadi, ini stimulus agar orang miskin di desa lebih rendah," ujarnya.
Ketiga, terkait insentif pajak tax allowance dan tax holiday. Menurut Arif, dengan membebaskan pajak hingga 20 tahun, maka Indonesia bersaing dengan negara lain yang bahkan mampu memberi insentif hingga 30 tahun.
"Ketika kita pandang investasi sebagai penggerak penguatan kualitas pertumbuhan ekonomi, maka kita berkompetisi dengan negara lain. Makanya relaksasi begitu penting," kata mantan Anggota Komisi XI DPR itu.
"Paket kebijakan ini selain beri stimulus terhadap perekonomian kita tapi juga instrumen deregulasi untuk beri kepastian usaha dan hukum juga. Jadi, tujuan secara jangka pendek dan panjang, pondasi ekonomi kita tetap kuat dan memiliki kompetensi untuk berkompetisi dengan negara lain," jelasnya lagi.