Selasa 06 Oct 2015 17:03 WIB

23 BUMN Terima PMN

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nur Aini
  Menteri BUMN Rini Soemarno(kiri) Berbincang saat waktu tenggang tenggang rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri BUMN Rini Soemarno(kiri) Berbincang saat waktu tenggang tenggang rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan BUMN dengan total Rp 34,318 triliun. Jumlah ini naik dari usulan pemerintah sebelum kesepakatan sebesar Rp 3 triliun.

Menteri BUMN Rini Sumarno mengatakan, pemberian PMN kepada 23 BUMN itu akan digunakan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah. 

"BUMN-BUMN kami ada yang sudah sangat baik dan ada yang kurang baik, kami menyadari sepenuhnya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).

Ia melanjutkan, Kementerian BUMN meminta kepada BUMN agar terus melakukan perbaikan manajemen. Perbaikan juga dilakukan Kementerian BUMN, salah satunya dengan penambahan deputi.

"Kami tentunya berharap pemikiran maupun proses pengawasan yang kami berikan membuat BUMN-BUMN menjadi lebih baik," ujarnya.

Ia meyakini, BUMN-BUMN yang mendapat  persetujuan PNM dapat melakukannya semaksimal agar dimanfaatkan bukan hanya yang tertera di rencana bisnis saja. Sehingga, nilai aset di kemudian hari dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi negara.

Berikut daftar ke-23 BUMN yang mendapat PMN:

 1. PT Krakatau Steel Rp 2,456 triliun

 2. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Rp 25,05 miliar

 3. PTPN VIII Rp 32,78 miliar

 4. PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miliar

 5. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp 1 triliun

 6. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun

 7. PT Industri Kereta Api Rp 1 triliun

 8. PT Jasa Marga Rp 1,25 triliun

 9. PT Pelni Rp 564,8 miliar

10. PT Barata Rp 500 miliar

11. PT Asuransi Kredit Indonesia Rp 500 miliar

12. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar

13. PT Bahana PUI Rp 500 miliar

14. PT Hutama Karya Rp 3 triliun

15. PT Wijaya Karya Rp 4 triliun

16. PT Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun

17. Perum Perumnas Rp 485,41 miliar

18. PT Amarta Karya Rp 32,15 miliar

19. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,5 miliar

20. PT PLN Rp 10 triliun

21. PT Pelindo III Rp 1 triliun

22. PT Pertani Rp 500 miliar

23. Perum Bulog Rp 2 triliun 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement