JAKARTA -- Pengamat Perminyakan Kurtubi menilai pemerintah dapat menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 1.000 per liter dengan memperhitungkan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
"Dengan posisi harga minyak mentah 50 dolar/bbls, dengan nilai kurs rupiah Rp 15 ribu per dolar, BPP BBM menjadi sekitar Rp 6.600 per liter. Ada ruang untuk menurunkan harga BBM sebesar Rp 1.000 per liter," kata Kurtubi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/10).
Seiring dengan terus anjloknya harga minyak mentah dunia, anggota komisi VII DPR itu mengatakan pemerintah dapat menurunkan harga BBM. Menurut Kurtubi, penurunan harga BBM dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kelesuan ekonomi dunia seperti sekarang
"Yang pasti akan meningkatkan konsumsi sekaligus pertumbuhan ekonomi. Lebih penting lagi karena saat ini belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta government spending pemerintah sudah mulai cair," kata dia.
Sementara itu, Ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bidang SDA, Energi dan Lingkungan Hidup Andhika Anindyaguna mengatakan mendukung pemerintah menurunkan harga BBM dengan catatan pemerintah juga mendorong penggunaan bahan bakar lain.
"Memang harusnya harga BBM melihat perkembangan harga minyak dunia turun disesuaikan, tetapi juga penting melakukan strategi tidak bergantung bahan bakar minyak terlalu banyak," tutur dia. Ia mencontohkan sumber daya lain yang dapat didorong pemerintah adalah gas, selain untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk transportasi.