EKBIS.CO, JAKARTA -- PT HM Sampoerna Tbk mengkonfirmasi data yang dirilis Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait jumlah tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaannya.
Sebelumnya KSPI per akhir September 2015 mencatat dari 62.321 orang yang terkena PHK palingbanyak terjadi di Jawa Timur.
Di mana Industri Rokok yakni PT HM Sampoerna telah memutus hubungan kerja karyawannya sebanyak 12.125 pekerja. Atau dua kali lipat dibanding dengan PT Gudang Garam sebesar 6.189 orang.
Kendati demikian hal tersebut dibantah PT HM Sampoerna. Menurut Head of Regulatory Affairs, International Trade & Communications HM Sampoerna Elvira Lianita, data yang disampaikan oleh KSPI tidak benar.
"Fakta yang terjadi adalah, pada tahun 2014, HM Sampoerna menghentikan kegiatan produksi pabrik sigaret kretek tangan (SKT) yang berlokasi di Jember dan Lumajang per tanggal 31 Mei 2014. Dengan penghentian kegiatan produksi di kedua pabrik SKT tersebut, maka Sampoerna terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja bagi sekitar 4.900 karyawan," jelasnya kepada Republika, Rabu (7/10).