Sabtu 10 Oct 2015 04:05 WIB

Perbankan Sebut Paket Kebijakan Jilid III Sudah Tepat

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) berdiskusi dengan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) berdiskusi dengan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyambut baik langkah pemerintah yang mengeluarkan sejumlah paket kebijakan ekonomi, baik jilid I, II, dan III yang baru-baru ini diluncurkan.

"Sudah tepat, dan dampaknya bagus sekali," katanya kepada Republika, Jumat (9/10).

Kata dia, Paket Kebijakan Jilid III yang banyak menyinggung soal sumber daya alam, seperti pertanian merupakan langkah baik yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat. Ia menilai, kalau harga komoditi turun biasanya BBM, kurs rupiah terhadap dolar AS juga akan mengikuti lantaran ekspektasi masyarakat yang baik.

"Ekpekstasi terhadap perekenomian menjadi baik karena komoditi harganya membaik, berarti ekspor akan lebih baik dan ekpektasi kurs juga akan membaik," katanya menegaskan.

Sementara itu, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengaku, dari rincian Paket Kebijakan Jilid III yang diluncurkan Presiden Jokowi, ada beberapa yang berdampak baik kepada para petani dan nelayan, seperti penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar Rp 200 per liter.

"Walaupun kecil, kita syukuri pemerintah masih mau turunkan solar," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (9/10). Meski begitu, ia meminta ketersediannya tercukupi, artinya jangan sampai saat nelayan membutuhkan solar, barangnya sendiri langka didapatkan.

Selain penurunan harga solar, pemerintah juga menggagas program asuransi pertanian. Dalam asuransi pertanian tersebut, ia mengatakan, petani mendapat subsidi 80 persen dibayarkan pemerintah, sedangkan sisanya petani untuk membayar asuransi.

"Jadi nanti petani bayar premi Rp 36 ribu per ha, kalau terjadi gangguan pada tanaman dan gagal panen akan mendapat Rp 6 juta," katanya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement