EKBIS.CO, JAKARTA - Gabungan Pengurus Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan insentif khusus bagi industri otomotif berupa tax holiday.
"Kita harus menguatkan struktur industri dengan insentif tax holiday, sehingga industri komponen dalam negeri bisa berkembang," kata Co-Chairman I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto, Selasa (13/10). Ia mengatakan, insentif diperlukan industri otomotif agar salah satunya industri komponen otomotif dalam negeri bisa berkembang.
Pihaknya mencatat saat ini industri komponen otomotif di Indonesia hanya berkisar 600 perusahaan, padahal di negara lain seperti Thailand jumlahnya mencapai 2.000 perusahaan.
Gaikindo kepada Presiden juga menyampaikan pentingnya Indonesia untuk meningkatkan kemampuan laboratorium uji menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). "Peningkatan kemampuan laboratorium uji meliputi alat uji, sistem, dan sumber daya manusia-nya sangat penting sehingga uji kendaraan tidak perlu dilakukan di luar negeri cukup di dalam negeri untuk mempersingkat waktu dan menekan biaya," tuturnya.
Presiden Jokowi, kata dia, menanggapi dengan baik usulan tersebut dan disebutkan Presiden sangat serius untuk bisa mendukung kemajuan industri otomotif di Tanah Air.
Pihaknya mencatat saat ini kapasitas produksi kendaraan bermotor roda empat di Indonesia sudah mencapai 1,9 juta unit dan hingga Agustus 2015 telah diproduksi 740 ribu kendaraan sehingga sampai tutup tahun kapasitas tersebut diperkirakan akan bisa dipenuhi.
Ekspor kendaraan tahun lalu tercatat 200 ribu unit dan diproyeksikan sama sampai akhir tahun ini. "Kami sampaikan juga tenaga kerja di sektor otomotif hingga rantai perdagangannya dari hulu ke hilir mampu menyerap 1,3 juta tenaga kerja," ujarnya.
Penjualan di pasar dalam negeri tahun lalu tercatat 1,2 juta unit kendaraan bermotor dan tahun ini diperkirakan merosot 19 persen berkisar 950 ribu hingga 1,2 juta unit kendaraan.
Sektor otomotif juga tercatat mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan pemerintah pusat mencapai Rp 70 triliun terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
Kontribusi sektor otomotif terhadap pemerintah daerah dari bea balik nama dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruhnya berkisar Rp31 triliun.
"Kami juga usul kepada Presiden bahwa untuk meningkatkan pasar dalam negeri diperlukan restrukturisasi tarif PPNBM khususnya untuk sedan kecil dan SUV," tambahnya.
Menurut dia, Presiden bisa meninjau ulang angka pajak tersebut, agar harga sedan kecil bisa bersaing hingga penjualannya pun bisa meningkat di Indonesia.
"Kami harapkan bisa dirakit di Indonesia sehingga kami bisa mengekspor kendaraan tersebut," tukasnya.