Kamis 15 Oct 2015 18:21 WIB

Paket Kebijakan Ekonomi IV untuk Buruh dan UMKM

Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (kiri) dan  Wapres Jusuf Kalla berbincang dengan Seskab Pramono Anung sebelum memimpin rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla berbincang dengan Seskab Pramono Anung sebelum memimpin rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10). (Antara/Widodo S. Jusuf)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi IV yang menyangkut tiga bidang yaitu terkait ketenagakerjaan, pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan pengembangan ekspor oleh pelaku UMKM dengan dukungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Ketiga paket itu diharapkan mudah ditangkap oleh masyarakat dan dunia usaha," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (15/10).

Pramono Anung mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi IV itu bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.

Paket Kebijakan Ekonomi IV itu diumumkan setelah sebelumnya digelar rapat terbatas dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Wapres M Jusuf Kalla.

"Paket kebijakan ini terutama untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan membuka masuknya investasi," tuturnya.

Ia merinci tiga paket kebijakan itu meliputi deregulasi sistem pengupahan, perluasan KUR, dan pemberian kredit oleh LPEI untuk mendorong UKM melakukan ekspor dan mencegah PHK.

Menurut dia, ketika ekonomi sudah mulai pulih maka negara akan hadir membantu pekerja melalui penyiapan jaring pengaman sosial.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement