Sabtu 17 Oct 2015 07:21 WIB

Asuransi Tani Minim Sosialisasi, HKTI: Lucu, Pemerintah Niat Baik, Penerima tak Tahu

Rep: Sonia Fitri/ Red: Indah Wulandari
Petani menata sayur bayam saat memanen di Neglasari, Tangerang, Banten, Kamis (15/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petani menata sayur bayam saat memanen di Neglasari, Tangerang, Banten, Kamis (15/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sosialisasi pelaksanaan asuransi pertanian dinilai minim.

Ketua Bidang Penyuluhan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPP-HKTI) Arum Sabil mempertanyakan hal tersebut. "Sama sekali belum ada sosialisasi, kita tahunya dari lembaran koran saja," kata dia, Jumat (16/10).

Di luar itu, ia dan anggotanya sampai hari ini belum mendapatkan sosialisasi resmi. Program asuransi petani pun jadi dinilainya masih belum sepenuh hati.

Arum pun meminta Kementerian Pertanian (Kementan) lebih sigap berkoordinasi dengan organisasi-organisasi tani secara menyeluruh. Jaringan harus dibangun dengan petani langsung, tidak hanya dengan dinas di daerah. Tujuannya agar petani paham manfaat asuransi yang saat ini tengah dipromosikan Kementan.

Pada dasarnya, lanjut dia, HKTI mendukung program yang tampak baik tersebut. Tapi karena sosialisasi tak merata, para petani sebagian besar masih menerawang terkait proses dan prosedur kepesertaan asuransi. Seharusnya dijelaskan secara menyeluruh dan langsung ke petani soal sistemnya seperti apa, harus ke siapa daftarnya dan manfaatnya apa saja.

"Kan lucu, pemerintah punya niat baik, tapi yang menerima tidak tahu," ujarnya.

Menjawab hal tersebut, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Mulyadi Hendiawan memberikan penjelasan. Diakuinya, sosialisasi terus dan masih dilakukan secara masif. Entah itu dalam bentuk pertemuan dengan petani, stakeholder, maupun dalam bentuk selebaran dan film.

"Kita undang semua organisasi tani, Gapoktan, mungkin yang hadir dalam sosialisasi, tapi dia tidak menginformasikan lagi kepada yang absen," katanya.

Ia mengakui, sosialisasi pelaksanaan asuransi memang belum masif. Meskipun petani yang berpotensi menjadi peserta asuransi merupakan mereka yang sebelumnya telah terdata di dinas sebagai penerima bantuan pupuk dan benih, tetap kepesertaan asuransi bersifat terbuka.

"Semua bisa mengakses, baik yang sudah menerima bantuan sebelumnya dari kita maupun uang belum," katanya.

Namun, diutamakan calon penerima asuransi ialah mereka yang sudah pernah menerima bantuan. Karena telah jelas datanya, statusnya dan kondisinya.

Ia menargetkan, pendataan areal sawah padi terasuransi di tingkat kabupaten rampung pada akhir Oktober atau paling lambat pertengahan November 2015.

"Sekarang sedang negosiasi dengan teman-teman di lapangan, jangan sampai pembagian luas areal bersifat top to down," tuturnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement