EKBIS.CO, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (persero) Dwi Sucipto menyatakan ketertarikannya untuk melakukan revaluasi aset perusahaan setelah pemerintah mendiskon pajak revaluasi dari 10 persen menjadi 3 persen.
Dwi mengatakan, revaluasi aset perusahaan bisa memberikan peluang untuk memperbesar kesempatan investasi. Investasi yang dilakukan, lanjut Dwi, termasuk proyek pembaharuan kilang minyak, restrukturisasi anak perusahaan, dan transformasi perusahaan.
"Revaluasi sesuatu yang bagus karena ketika kita lakukan revaluasi aset setelah sekian tahun tidak ada evaluasi maka nilai aset akan naik. Dan sebabkan potensi kita laksanakan pendanaan dari luar lebih besar. Dan jatuhnya kita bisa investasi lebih besar," jelas Dwi usai menyampaikan paparan kinerja perusahaan kuartal III 2015, Kamis (22/10).
Selain itu Dwi menambahkan, karena Pertamina sendiri sedang melakukan pembangunan infrastuktur termasuk kilang, perusahaan berniat untuk mengajukan keringanan pajak atau tax holiday.
"Karena untuk bangun kilang kan IRR sangat rendah. Makanya kami ingin minta tax holiday. Pembicaraan dengan Menkeu dan Menko Perekonomian sudah dilakukan. Dan seperti yang beliau sampaikan akan ada insentif," ujarnya.